Unit koperasi yang didedikasikan untuk memberikan layanan simpanan dan pinjaman khusus untuk anggota koperasi, yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi anggota, mengembangkan modal serta mendukung kemandirian usaha bersama.

Simpanan wajib anggota koperasi  akan terdiri dari Simpanan Pokok sejumlah Rp 500.000 yang disetorkan pada awal periode keanggotaan koperasi, Simpanan Wajib sejumlah Rp 25.000 yang disetorkan tiap bulan selama menjadi anggota koperasi dan Simpanan Sukarela yang jumlahnya tidak ditentukan.

Sedangkan fasilitas pinjaman akan diberikan kepada anggota dengan ketentuan antara lain telah menjadi anggota koperasi sekurang-kurangnya 3 bulan dan memenuhi persyaratan peminjaman lainnya, dengan bunga yang ditetapkan sebesar 10% untuk jangka waktu 1 – 3 bulan, 8% untuk jangka waktu 4 – 6 bulan dan 7% untuk jangka waktu 6 – 12 bulan.